
Adapundi meraih 8th Indonesia Top Digital PR Award 2026 atas komitmen membangun komunikasi digital yang transparan dan bertanggung jawab.
Sambut HUT ke-8, Adapundi gelar CSR #BeraniWujudkan Untuk Bumi di Muara Gembong, dengan menanam 888 mangrove, donasi perahu, dan bantuan UMKM Kebaya.
Adapundi berpartisipasi dalam AWS Summit Hong Kong 2026 untuk berbagi perspektif tentang AI, cloud, inovasi fintech, dan inklusi keuangan digital.
Informasi mengenai cara mengajukan keringanan pinjaman online OJK banyak dicari ketika seseorang mulai mengalami kendala pembayaran. Kondisi keuangan yang berubah, pendapatan menurun, atau munculnya kebutuhan mendesak dapat membuat kewajiban yang sebelumnya sudah diperhitungkan menjadi lebih sulit dipenuhi.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa tidak ada prosedur umum untuk mengajukan pengurangan tagihan atau penghapusan utang secara langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Tidak ada program umum bernama “keringanan pinjaman online OJK” yang dapat diajukan langsung oleh pengguna untuk menghapus atau mengurangi kewajiban pembayaran.
OJK berperan sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan. Sementara itu, jumlah pendanaan, nilai angsuran, jangka waktu, biaya, serta hak dan kewajiban pengguna mengacu pada Perjanjian Pendanaan antara Pemberi Dana dan Penerima Dana.
Berdasarkan POJK Nomor 40 Tahun 2024, setiap perubahan terhadap Perjanjian Pendanaan antara Pemberi Dana dan Penerima Dana harus disetujui oleh kedua belah pihak. Artinya, perubahan pembayaran bukan hak otomatis dan tidak dapat dijanjikan secara sepihak oleh OJK, penyelenggara, ataupun pihak ketiga.
Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan “keringanan khusus OJK”, penghapusan utang, pemutihan data pinjaman, atau pembersihan riwayat kredit dengan meminta sejumlah uang.
OJK juga telah menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutihan data pinjaman online. Informasi yang menjanjikan pemutihan dengan mengatasnamakan OJK perlu dicurigai sebagai penipuan.
Dengan demikian, beberapa hal berikut perlu dipahami:
Baca juga: Apa Itu Restrukturisasi Utang? Ketahui Faktanya!
Orang yang sedang mengalami kesulitan membayar dapat menjadi sasaran penipu karena berada dalam kondisi tertekan dan ingin segera menemukan jalan keluar.
Pelaku biasanya menawarkan solusi yang terlihat cepat, mudah, dan meyakinkan. Mereka dapat menggunakan nama OJK, logo lembaga pemerintah, foto pejabat, istilah hukum, surat resmi palsu, atau mengaku mempunyai koneksi dengan penyelenggara pinjaman daring.
OJK menegaskan tidak pernah menyelenggarakan program penghapusan utang atau tagihan pinjaman online. OJK juga memperingatkan bahwa penggunaan foto, video, atau aktivitas pejabat OJK untuk menjanjikan penghapusan utang merupakan informasi palsu.
Karena itu, jangan langsung percaya kepada pihak yang mengaku dapat:
Berikut beberapa modus yang perlu diwaspadai.
Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp, telepon, email, atau media sosial dan mengaku sebagai petugas OJK.
Agar terlihat meyakinkan, pelaku dapat menggunakan:
Penggunaan nama dan logo OJK bukan bukti bahwa pihak tersebut benar-benar mewakili OJK. Kebenaran informasi dapat dikonfirmasi melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email konsumen@ojk.go.id.
Pelaku menjanjikan bahwa pokok pinjaman, manfaat ekonomi, biaya, atau seluruh tagihan dapat dihapus setelah korban mengikuti program tertentu.
Biasanya, korban diminta membayar biaya pendaftaran atau bergabung dalam komunitas yang mengklaim mempunyai dasar hukum untuk menghapus utang.
Satgas PASTI pernah menghentikan kegiatan pihak yang menawarkan program penghapusan utang kepada masyarakat tanpa badan hukum dan perizinan operasional yang jelas. Pihak tersebut juga tidak dapat menjelaskan dasar hukum yang digunakan untuk mendukung penawarannya.
Tidak ada pihak ketiga yang dapat menjamin penghapusan kewajiban yang tercantum dalam Perjanjian Pendanaan.
Pelaku menyebut bahwa korban dapat mengikuti program pemutihan agar data pinjamannya dihapus atau riwayat kreditnya kembali bersih.
Korban kemudian diminta membayar biaya administrasi, biaya penerbitan surat, atau biaya pengaktifan program.
OJK telah secara khusus mengingatkan bahwa lembaga tersebut tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutihan data pinjaman online.
Karena itu, penawaran pemutihan yang menggunakan nama OJK, Satgas PASTI, pejabat pemerintah, atau program nasional perlu diwaspadai.
Pelaku meminta uang sebelum proses dilakukan dengan alasan untuk membayar:
Setelah pembayaran dilakukan, pelaku dapat meminta biaya tambahan atau menghentikan komunikasi.
Waspadai pihak yang terus mendesak pembayaran dengan alasan kesempatan program akan segera ditutup.
Pembayaran terkait pinjaman daring seharusnya dilakukan melalui kanal resmi yang tercantum dalam aplikasi atau informasi resmi penyelenggara.
Jangan melakukan pembayaran ke:
Hubungi customer service resmi apabila terdapat pihak yang meminta pembayaran melalui rekening yang tidak tercantum dalam kanal resmi.
Dengan alasan memeriksa data atau mendaftarkan program keringanan, pelaku dapat meminta:
Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, kata sandi, maupun informasi keamanan akun kepada siapa pun.
Data tersebut dapat digunakan untuk mengambil alih akun, melakukan transaksi, atau mengajukan layanan keuangan menggunakan identitas korban.
Pelaku dapat mengirimkan tautan untuk mengunduh aplikasi dengan alasan aplikasi tersebut diperlukan untuk:
Aplikasi tersebut dapat berisi program berbahaya yang memungkinkan pelaku membaca pesan, mengambil kode OTP, atau mengendalikan perangkat korban dari jarak jauh.
Jangan menginstal aplikasi dari tautan yang dikirim melalui WhatsApp atau pesan pribadi. Gunakan hanya aplikasi resmi yang tersedia melalui kanal yang dapat diverifikasi.
Modus lain dilakukan dengan meminta korban mengajukan pinjaman baru. Pelaku beralasan bahwa dana baru tersebut akan digunakan untuk melunasi seluruh kewajiban lama atau mengikuti program konsolidasi utang.
Langkah ini justru dapat menambah kewajiban dan membuat arus kas semakin sulit dikendalikan.
Mengambil pinjaman baru untuk menutup pinjaman sebelumnya bukan penyelesaian yang sehat apabila tidak disertai kemampuan pembayaran yang memadai.
Pelaku dapat mengklaim mampu menghentikan seluruh komunikasi penagihan hanya dengan surat tertentu atau pembayaran biaya jasa.
Mereka juga mungkin meminta pengguna untuk memblokir semua nomor penyelenggara, mengganti nomor telepon, menghapus aplikasi, atau tidak lagi merespons komunikasi resmi.
Tindakan tersebut tidak menghapus kewajiban pembayaran. Penyelenggara tetap memiliki kewajiban melakukan penagihan secara mandiri atau melalui pihak lain sesuai ketentuan pelindungan konsumen.
Suatu penawaran perlu diwaspadai apabila memiliki satu atau beberapa ciri berikut:
Semakin besar janji yang diberikan dan semakin sulit identitas pihak tersebut diverifikasi, semakin tinggi risiko bahwa penawaran tersebut merupakan penipuan.
Ingat: OJK tidak meminta masyarakat membayar biaya untuk mengikuti program pemutihan pinjaman. Jangan menyerahkan data pribadi dan jangan melakukan transfer sebelum memastikan kebenaran pihak yang menghubungi.
Baca juga: Utang Jangka Pendek: Pengertian, Contoh, dan Cara Mengelolanya dengan Bijak
Kesulitan pembayaran tidak sebaiknya diatasi dengan menghilang, menggunakan jasa penghapusan utang, atau mengambil pinjaman baru.
Berikut langkah yang lebih aman.
Buka aplikasi atau dokumen Perjanjian Pendanaan untuk memahami kembali:
POJK Nomor 40 Tahun 2024 mewajibkan Perjanjian Pendanaan memuat informasi seperti jumlah pendanaan, manfaat ekonomi, nilai angsuran, jangka waktu, biaya, denda jika ada, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Penyelenggara juga wajib memastikan pengguna telah membaca dan memahami perjanjian tersebut.
Catat pemasukan, biaya hidup pokok, dan seluruh kewajiban yang sedang berjalan.
Kelompokkan pengeluaran menjadi:
Pencatatan ini membantu kamu mengetahui kemampuan keuangan yang sebenarnya dan menghindari keputusan terburu-buru.
Menggunakan pinjaman baru untuk membayar pinjaman sebelumnya dapat menciptakan siklus utang.
Dana yang diterima mungkin hanya menyelesaikan kewajiban untuk sementara, sementara total angsuran dan biaya yang harus dibayar justru bertambah.
Fokuskan dana yang tersedia untuk kebutuhan utama dan kewajiban yang telah disepakati.
Apabila menerima pesan mengenai pemutihan atau keringanan pinjaman, lakukan langkah berikut:
Jangan langsung mengirimkan data, membuka tautan, atau mentransfer uang.
Penipu sering menggunakan tekanan waktu agar korban tidak sempat melakukan verifikasi.
Hubungi penyelenggara melalui informasi yang tercantum dalam aplikasi atau situs resmi.
Jangan menggunakan nomor customer service yang diberikan oleh pihak yang menawarkan keringanan.
Untuk informasi yang mengatasnamakan OJK, lakukan verifikasi melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email konsumen@ojk.go.id.
Simpan:
Bukti tersebut dapat membantu proses pelaporan.
Setelah bukti disimpan, blokir nomor telepon atau akun media sosial pelaku agar tidak terus menghubungi dan menekan kamu.
Apabila menemukan pihak yang mengatasnamakan OJK atau menawarkan aktivitas keuangan tanpa izin, laporkan melalui kanal resmi OJK atau Satgas PASTI.
Apabila sudah terjadi transaksi penipuan, segera hubungi bank atau penyedia layanan pembayaran dan sampaikan laporan melalui kanal resmi Indonesia Anti-Scam Centre. IASC dibentuk sebagai forum koordinasi untuk menangani penipuan transaksi keuangan secara cepat bersama lembaga terkait dan pelaku industri jasa keuangan.
Kecepatan pelaporan penting karena dana yang telah ditransfer dapat dipindahkan oleh pelaku ke rekening lain.
Agar pengajuan lebih rapi dan profesional, lakukan beberapa hal berikut:
Pencegahan perlu dimulai sebelum menyetujui pendanaan.
Jangan mengambil nominal lebih besar hanya karena limit tersedia. Tentukan tujuan penggunaan dana sejak awal.
Jangan hanya memperhatikan dana yang diterima. Periksa nilai angsuran, jangka waktu, manfaat ekonomi, biaya, dan total pembayaran.
Pastikan pembayaran tidak mengganggu biaya hidup utama seperti kebutuhan makan, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan transportasi.
Dana darurat dapat membantu menghadapi kebutuhan tidak terduga tanpa langsung menambah pinjaman.
Jangan menyetujui pendanaan sebelum memahami hak, kewajiban, biaya, jadwal pembayaran, dan konsekuensi keterlambatan.
Periksa legalitas penyelenggara melalui informasi resmi OJK. Jangan hanya percaya pada iklan, pesan WhatsApp, atau klaim yang dicantumkan dalam aplikasi.
Baca juga: Cara Menaikkan Skor Kredit: Tips agar Pinjaman Mudah Disetujui
Mengajukan keringanan adalah langkah yang lebih baik daripada menghindari kewajiban. Namun, akan jauh lebih baik jika sejak awal kamu meminjam dengan perhitungan yang matang agar cicilan tetap sesuai kemampuan bayar.Tidak ada prosedur umum cara mengajukan keringanan pinjaman online OJK yang menjamin tagihan pengguna akan dihapus, dikurangi, atau diubah.
OJK bukan pihak yang memberikan pemutihan utang kepada pengguna. Setiap kewajiban mengacu pada Perjanjian Pendanaan, sedangkan setiap perubahan terhadap perjanjian harus mendapatkan persetujuan Pemberi Dana dan Penerima Dana.
Karena itu, berhati-hatilah terhadap pihak yang menawarkan penghapusan utang, pemutihan data, atau keringanan khusus dengan mengatasnamakan OJK maupun Adapundi.
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan kamu memilih nominal sesuai kebutuhan, memahami tenor pembayaran, dan mengecek seluruh biaya yang berlaku. Pilih layanan pinjaman daring yang transparan, tanpa biaya tersembunyi, agar kamu bisa memperkirakan kewajiban pembayaran dengan lebih jelas.
Di Adapundi, informasi biaya ditampilkan secara transparan sehingga kamu dapat mengambil keputusan finansial dengan lebih bijak sebelum melanjutkan pengajuan. Dengan memahami kemampuan bayar sejak awal, pinjaman cepat cair bisa menjadi solusi yang membantu, bukan beban di kemudian hari.
Yuk, jadi peminjam bijak bersama aplikasi Adapundi dengan selalu meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar.
Referensi: