Adapundi
Latar belakang mobile

Mulai Pendanaan P2P Lending di Adapundi dan Raih Potensi Sebagai Partner

Proses akuntabel, terukur, dengan potensi imbal hasil yang menjanjikan.
Adapundi berizin dan diawasi OJK, serta resmi tergabung di AFPI

Keunggulan Pendanaan

Potensi Keuntungan Icon

Keuntungan Kompetitif

Imbal hasil kompetitif dikelola dengan baik serta akuntabel.

Basis Pengguna Icon

Basis Pengguna Luas

Adapundi telah menjadi pilihan jutaan pengguna di Indonesia.

Manajemen Risiko Icon

Risiko Terkendali

Kami membantu meminimalisir NPL (Non-Performing Loan).

Aman & Terjamin

Adapundi hadir sebagai aplikasi pinjaman daring terpercaya. Layanan pinjaman Adapundi telah terdaftar dan diatur secara resmi sesuai standar, untuk memastikan setiap transaksi berjalan dengan aman dan transparan.

Memiliki Izin Resmi

Adapundi memastikan setiap layanan berjalan sesuai regulasi dengan pengawasan langsung oleh OJK.

Transaksi Aman

Nikmati proses pinjaman transparan dan terpercaya, dengan jaminan keamanan di setiap langkah.

Berizin dan diawasi oleh

OJK Regulator

Terdaftar dalam

AFPI Regulator

Tersertifikasi dengan

ISO Regulator

Anggota dari

LAPS Regulator

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban lengkap seputar layanan pendanaan online Adapundi di sini!

P2P lending adalah layanan jasa keuangan digital yang bertindak sebagai perantara yang mempertemukan pemberi pinjaman (investor) dengan peminjam secara digital. Di Indonesia, p2p lending juga dikenal dengan sebutan LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) di mana layanan ini berperan memperluas akses pendanaan, khususnya bagi masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan alternatif pembiayaan di luar kredit bank konvensional.

Institusi pendaan baik bank atau lembaga jasa keuangan yang memiliki izin operasional sesuai regulasi. Kerja sama dilakukan berdasarkan perjanjian resmi antar lembaga.

Untuk menjadi mitra pendanaan di Adapundi, bisa langsung menghubungi alamat email berikut ini bd@adapundi.com

Ya. Adapundi adalah platform P2P yang berizin dan diawasi oleh OJK. Selain itu, kerja sama akan dijalankan berdasarkan perjanjian kerja sama yang mengatur tata kelola, pelaporan, dan pembagian peran.

Melalui kerja sama pendanaan bersama Adapundi, bank dan lembaga jasa keuangan dapat memperluas distribusi pembiayaan secara digital, menjangkau segmen borrower baru, serta memperoleh monitoring dan pelaporan portofolio yang terstruktur. Skema ini memungkinkan kolaborasi yang terukur, transparan, dan mendukung tata kelola yang baik.

Siap Menjadi Partner Pendanaan?

Hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut