Adapundi turut pecahkan rekor streaming edukasi & literasi
Adapundi dan Bank DBS Indonesia meresmikan kerja sama loan channeling fase 2.

Cuplikan wawancara Adapundi di acara CNBC mengenai tren AI di Industri fintech.
Maraknya pinjaman online ilegal di Indonesia menjadi fenomena yang mengkhawatirkan. Oknum-oknum pinjol ilegal biasanya memanfaatkan minimnya literasi keuangan digital masyarakat yang tergiur dana cepat dan mudah. Maka tidak heran bila banyak laporan mengenai pinjol ilegal sebar data, bunga tidak wajar, hingga penagihan yang intimidatif terus meningkat.
OJK, selaku otoritas resmi pun terus melakukan tindakan tegas, melalui Satgas PASTI sejak 2017 hingga 31 Mei 2025 telah menghentikan 13.228 entitas keuangan ilegal, termasuk 11.166 entitas pinjol ilegal/pinjaman pribadi.
Agar kamu tidak terjebak dengan tipu daya pinjaman ilegal, mari simak penjelasan ciri-ciri sampai modus pinjam ilegal di artikel ini!
Pinjol ilegal adalah layanan pinjaman online yang beroperasi tanpa izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, aktivitas mereka tidak berada di bawah pengawasan regulator dan tidak mengikuti standar perlindungan konsumen yang berlaku di Indonesia.
Berbeda dengan penyelenggara pinjaman legal yang wajib mematuhi ketentuan transparansi, batasan bunga, serta etika penagihan, pinjol ilegal berjalan tanpa aturan yang jelas. Kondisi ini membuat posisi pengguna menjadi sangat lemah, karena tidak memiliki payung hukum ketika terjadi sengketa atau kerugian.
Dalam praktiknya, pinjol ilegal sering muncul dengan nama aplikasi atau situs yang mudah berubah. Setelah diblokir, mereka dapat kembali hadir dengan identitas baru, sehingga masyarakat perlu semakin waspada sebelum mengajukan pinjaman.
Mengenali ciri-ciri pinjol ilegal merupakan langkah awal untuk melindungi diri. Berikut beberapa tanda umum yang sering ditemukan pada layanan pinjaman online ilegal.
| Indikator | Pinjol Legal | Pinjol Ilegal |
|---|---|---|
| Izin | Terdaftar & diawasi OJK | Tidak terdaftar / Mencatut logo OJK palsu |
| Informasi Perusahaan | Alamat kantor & CS jelas | Alamat fiktif, identitas disembunyikan |
| Bunga & Biaya | Transparan & dibatasi oleh OJK | Tidak jelas, bisa mencapai 2-3% per hari |
| Akses Data | Sesuai keperluan aplikasi | Akses Kontak, Galeri, & Riwayat SMS |
| Layanan Pelanggan | Call center jelas dan bisa diakses dengan mudah | Tidak punya layanan call center |
| Penagihan | Sesuai etika AFPI | Intimidasi, mengancam, sebar data |
Legalitas merupakan indikator utama keamanan sebuah layanan pinjaman digital. Pinjol ilegal tidak memiliki izin atau status terdaftar di OJK, sehingga tidak diawasi oleh otoritas resmi.
Akibatnya, seluruh proses pinjaman, mulai dari pencairan hingga penagihan dilakukan tanpa standar yang jelas. Tanpa pengawasan, risiko penyimpangan menjadi jauh lebih besar, dan pengguna tidak memiliki saluran perlindungan yang memadai.
Pinjol ilegal biasanya tidak mencantumkan identitas perusahaan secara transparan. Nama badan usaha, alamat kantor, hingga kontak resmi sering kali tidak tersedia atau sulit diverifikasi.
Kondisi ini menyulitkan pengguna untuk memastikan siapa pihak yang sebenarnya mengelola pinjaman tersebut. Ketika terjadi masalah, peminjam pun kesulitan mencari pertanggungjawaban karena tidak ada informasi perusahaan yang dapat dijadikan rujukan.
Salah satu ciri paling merugikan dari pinjol ilegal adalah ketidakjelasan bunga dan biaya. Di awal pengajuan, pengguna mungkin hanya melihat nominal dana cair, tanpa penjelasan detail mengenai total kewajiban yang harus dibayar.
Setelah pinjaman berjalan, barulah muncul berbagai biaya tambahan yang membuat jumlah tagihan melonjak drastis. Praktik ini membuat banyak peminjam terjebak dalam siklus utang yang sulit dikendalikan.
Aplikasi pinjol ilegal sering meminta akses ke data yang tidak relevan, seperti daftar kontak, galeri foto, atau riwayat panggilan. Padahal, data tersebut tidak diperlukan untuk proses verifikasi pinjaman.
Akses berlebihan ini membuka celah penyalahgunaan data pribadi. Dalam banyak kasus, informasi tersebut digunakan sebagai alat tekanan saat penagihan, bahkan disebarkan ke pihak lain tanpa persetujuan pemilik data.
Layanan pinjaman yang bertanggung jawab biasanya menyediakan customer service yang dapat dihubungi melalui saluran resmi. Sebaliknya, pinjol ilegal sering kali tidak memiliki dukungan pelanggan yang jelas.
Akibatnya, pengguna tidak memiliki tempat untuk bertanya atau menyampaikan keluhan ketika menghadapi kendala, baik terkait pembayaran maupun teknis aplikasi.
Penagihan pada pinjol ilegal kerap dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi, seperti ancaman, tekanan verbal, atau mempermalukan peminjam dengan menghubungi orang-orang di sekitarnya.
Metode ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban.
Selain memiliki ciri teknis tertentu, pinjol ilegal juga mengandalkan strategi komunikasi yang persuasif untuk menarik calon korban.
Biasanya, mereka menonjolkan kemudahan ekstrem dan keuntungan semu agar masyarakat tergoda mengajukan pinjaman tanpa berpikir panjang.
Berikut beberapa bentuk rayuan yang paling sering digunakan.
Salah satu taktik paling umum adalah menawarkan bunga yang terlihat kecil, misalnya hanya beberapa persen. Sekilas tampak ringan, namun sering kali angka tersebut merupakan bunga harian, bukan bulanan.
Konsekuensinya, ketika pinjaman berjalan selama beberapa minggu, total bunga yang harus dibayar bisa melonjak tajam dan jauh melebihi ekspektasi awal. Banyak peminjam baru menyadari hal ini setelah dana cair dan tagihan mulai berdatangan.
Pada layanan fintech pendanaan yang berada dalam ekosistem resmi, terdapat standar industri yang membatasi bunga harian maksimal. Bahkan, tidak sedikit platform legal yang menetapkan bunga lebih rendah dari batas tersebut, tergantung tenor dan profil risiko peminjam.
Rayuan berikutnya adalah janji pencairan dana bisa dilakukan tanpa proses verifikasi slik OJK atau BI checking. Biasanya, promosi semacam ini dikirim melalui pesan pribadi, lengkap dengan narasi bahwa prosesnya sangat sederhana.
Padahal, pada platform pinjaman digital yang legal, selalu ada tahapan verifikasi. Pengguna perlu mengisi data identitas, melakukan konfirmasi informasi, dan menunggu proses penilaian sebelum pengajuan disetujui.
Pinjol ilegal juga kerap menawarkan pinjaman dengan embel-embel “tanpa syarat”. Mereka mengklaim bahwa siapa pun bisa langsung menerima dana tanpa perlu dokumen apa pun.
Faktanya, setiap layanan pembiayaan yang bertanggung jawab pasti memiliki ketentuan dasar. Umumnya mencakup batas usia tertentu, identitas diri, rekening bank aktif, serta domisili sesuai cakupan layanan.
Persyaratan ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menjaga keamanan transaksi bagi kedua belah pihak. Maka, apabila kamu menemukan penawaran yang benar-benar tanpa persyaratan, terlebih jika dana dikirim tanpa pengajuan resmi, hampir bisa dipastikan itu merupakan praktik pinjol ilegal.
Ungkapan seperti “100% approved” atau “pasti disetujui” juga sering dijadikan umpan. Narasi ini memberi kesan bahwa siapa pun bisa memperoleh pinjaman, apa pun kondisi finansialnya.
Pada kenyataannya, penyedia pinjaman legal tetap melakukan penilaian kelayakan. Riwayat kredit dan kemampuan bayar tetap menjadi pertimbangan utama. Tidak ada platform resmi yang bisa menjamin semua pengajuan pasti lolos.
Karena itu, klaim persetujuan mutlak seharusnya menjadi alarm untuk segera mengecek status legalitas penyedia layanan tersebut.
Sebagian pinjol ilegal mencoba membangun kepercayaan dengan menyebut adanya dukungan dari bank atau institusi keuangan tertentu. Klaim ini biasanya tidak disertai bukti kerja sama yang dapat diverifikasi.
Platform fintech yang sah umumnya mencantumkan mitra mereka secara transparan melalui kanal resmi. Jika informasi tersebut tidak bisa ditemukan, sebaiknya kamu tidak melanjutkan proses pengajuan.
Berikut beberapa risiko utama yang kerap dialami pengguna pinjol ilegal.
Tanpa batasan regulasi, bunga dan denda dapat meningkat secara signifikan dalam waktu singkat. Hal ini membuat jumlah kewajiban jauh lebih besar dibanding dana yang diterima di awal.
Banyak peminjam akhirnya harus mengambil pinjaman baru hanya untuk menutup utang lama, sehingga terjebak dalam lingkaran finansial yang tidak sehat.
Data pribadi yang telah diakses aplikasi ilegal dapat digunakan untuk berbagai tujuan, mulai dari penagihan hingga penyebaran ke pihak ketiga. Praktik pinjol ilegal sebar data ini sering dimanfaatkan untuk menekan peminjam agar segera membayar.
Selain melanggar privasi, tindakan ini juga dapat merusak hubungan sosial korban karena informasi pribadinya diketahui banyak orang.
Penagihan yang dilakukan secara terus-menerus, disertai ancaman atau kata-kata kasar, dapat memicu stres, kecemasan, bahkan depresi. Risiko ini sering kali tidak disadari sejak awal oleh calon peminjam.
Karena tidak berada di bawah pengawasan otoritas resmi, pengguna pinjol ilegal tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas. Ketika terjadi pelanggaran, proses penyelesaian menjadi jauh lebih sulit.
Berdasarkan data dari siaran pers OJK, 1 Januari–30 November 2024, OJK menerima 14.364 aduan terkait pinjaman online illegal. Untuk itu, penting sekali mengetahui bagaimana cara cek pinjol ilegal atau legal, berikut langkahnya:
Kamu dapat mengecek daftar penyelenggara pinjaman online yang terdaftar dan berizin melalui kanal resmi OJK. Langkah ini membantu memastikan bahwa layanan tersebut berada dalam pengawasan regulator.
Contohnya Adapundi yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga kamu bisa merasa lebih aman untuk mendapatkan pinjaman.
Pinjol ilegal sering memberikan tawaran dengan mengatasnamakan OJK. Kamu bisa memastikan kebenaran informasi tersebut melalui kontak OJK di 157, WhatsApp OJK 081-157-157-157, atau email konsumen@ojk.go.id.
Pastikan perusahaan pinjaman mencantumkan informasi yang jelas, mulai dari keberadaan alamat kantor fisik dan layanan pelanggan yang dapat dihubungi.
Jika kamu menyadari telah menggunakan layanan pinjol ilegal, penting untuk tetap tenang dan segera mengambil langkah mitigasi. Tujuannya bukan hanya untuk menghentikan kerugian finansial, tetapi juga melindungi data pribadi serta meminimalkan dampak lanjutan.
Berikut beberapa langkah praktis yang dapat dilakukan.
Langkah pertama adalah mencabut seluruh izin aplikasi pinjol ilegal dari ponsel kamu, lalu hapus aplikasinya. Pastikan akses terhadap kontak, kamera, galeri, mikrofon, dan lokasi sudah dinonaktifkan sepenuhnya.
Setelah aplikasi dihapus, segera ganti kata sandi akun penting seperti email, mobile banking, media sosial, dan akun digital lainnya. Aktifkan juga verifikasi dua langkah bila tersedia.
Kumpulkan dan simpan seluruh bukti yang berkaitan dengan pinjaman, seperti riwayat transfer, tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran, hingga detail aplikasi atau nomor pengirim.
Langkah berikutnya adalah melaporkan kejadian tersebut ke kanal pengaduan yang tersedia, seperti layanan pengaduan OJK atau pihak berwenang terkait. Pelaporan ini penting bukan hanya untuk perlindungan pribadi, tetapi juga untuk membantu mencegah jatuhnya korban lain.
Dengan melapor, kamu turut berkontribusi dalam upaya penertiban pinjol ilegal di Indonesia.
Mengenali ciri-ciri pinjol ilegal, memahami bahaya pinjol ilegal, serta menyadari berbagai risiko pinjol ilegal, termasuk praktik pinjol ilegal sebar data. Ini adalah langkah penting dalam menjaga keamanan finansial dan privasi pribadi.
Dengan selalu memverifikasi legalitas serta memilih layanan keuangan digital yang berada di bawah pengawasan otoritas resmi, kamu dapat meminimalkan potensi kerugian sekaligus membangun perencanaan keuangan yang lebih sehat untuk jangka panjang.
Sebagai alternatif yang lebih aman, kamu dapat mempertimbangkan layanan pinjaman digital yang telah terdaftar dan diawasi OJK serta menjadi anggota AFPI, seperti Adapundi.
Dengan proses pengajuan yang efisien, persyaratan sederhana menggunakan KTP dan nomor ponsel aktif, serta sistem yang mengedepankan transparansi dan perlindungan data, Adapundi dapat menjadi solusi dana darurat yang lebih terpercaya.
Rasakah kemudahan pinjaman cepat cair untuk beragam kebutuhan kamu bersama Adapundi.
Sumber:
https://sahabat.pegadaian.co.id/artikel/keuangan/ciri-ciri-pinjol-ilegal
https://www.idscore.id/articles/ketahui-ciri-ciri-pinjol-ilegal-sebelum-meminjam-dana
https://www.afpi.or.id/articles/detail/pinjol-bunga-rendah
https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/direktori/fintech/Documents/Fintech%20Lending%20Legal%20vs.%20Ilegal.pdf
https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Waspada%21-Pinjaman-Online-Ilegal.aspx
https://batumbu.id/article/how-to-avoid-illegal-fintech-lending-recognizing-the-latest-loan-scam
https://rsjmenur.id/berita-pinjaman-online/615/pinjol-terdaftar-ojk-belum-tentu-aman-kenali-bedanya-dengan-status-berizin/