Adapundi
  • Layanan
    • Pinjaman
    • Pendanaan
  • Tentang Adapundi
  • Kisah Inspiratif
  • Artikel
  • Bantuan
    • RIPLAY
    • Antifraud
    • FAQ
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
  • Lancar=100.00%
    • Lancar = 100.00%
  • Layanan
    PinjamanPendanaan
  • Tentang Adapundi
  • Kisah Inspiratif
  • Artikel
  • Bantuan
    RIPLAYAntifraudFAQSyarat & KetentuanKebijakan Privasi
  • Lancar = 100.00%
    Lancar = 100.00%
Logo Adapundi
PT Info Tekno Siaga

Kantor Pusat (Tutup Sementara)

Jl. Gatot Subroto No.18, RT.6/RW.1, Kuningan Bar., Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12710

Kantor Pengaduan

Jl. Bungur Besar Raya No.29 RT.11/RW.2, Gn. Sahari Sel., Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10610

Kantor Cabang Operasional

Jl. Tanah Abang II No.89, RT.1/RW.1, Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150

Layanan Pengaduan

Call(021)50860666
WhatsApp0811-50860666
Mailcs@adapundi.com
Instagramadapundi_official_id
FacebookAdapundi_official_id
TikTokadapundi_official_id
YouTubeAdapundi Official

Jam Layanan Aduan

Aduan online:

Senin - Minggu 08.00 - 20.00


Aduan langsung:

Senin - Jumat 09.00 - 17.00

Whistleblowing System

Laporkan di sini

Management
sistem
ISO/IEC 27001:2022

www.tuvsud.com
ID: 2025-4-0210

TUV SUD Certification QR

Adapundi berizin dan diawasi:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Download Sekarang

Download Adapundi di Google PlayDownload Adapundi di App Store

PERHATIAN:

  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi ("LPBBTI") adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan baik secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet.
  • Setiap transaksi Pendanaan wajib melalui escrow account dan virtual account ataupayment gateway sesuai POJK Nomor 40 Tahun 2024.
  • Pelanggaran merupakan bukti pelanggaran hukum oleh Penyelenggara.
  • Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan.
  • Hal lain yang perlu diperhatikan terkait karakteristik produk yang dimiliki oleh Penyelenggara.
© 2026 Adapundi - All rights reserved.
Adapundi
  • Layanan
    • Pinjaman
    • Pendanaan
  • Tentang Adapundi
  • Kisah Inspiratif
  • Artikel
  • Bantuan
    • RIPLAY
    • Antifraud
    • FAQ
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
  • Lancar=91,13%
    • Lancar = 91,13%
    • Dalam Perhatian Khusus = 4,28%
    • Kurang Lancar = 2,79%
    • Diragukan = 1,62%
    • Macet = 0,19%
  • Layanan
    PinjamanPendanaan
  • Tentang Adapundi
  • Kisah Inspiratif
  • Artikel
  • Bantuan
    RIPLAYAntifraudFAQSyarat & KetentuanKebijakan Privasi
  • Lancar = 91,13%
    Lancar = 91,13%
    Dalam Perhatian Khusus = 4,28%
    Kurang Lancar = 2,79%
    Diragukan = 1,62%
    Macet = 0,19%
  1. Home
  2. Artikel
  3. Pinjol Ilegal: Ciri-Ciri, Bahaya, Risiko, dan Cara Menghindarinya

Pinjol Ilegal: Ciri-Ciri, Bahaya, Risiko, dan Cara Menghindarinya

Dapatkan ringkasan:
OpenAIClaudeGoogle GeminiGrokPerplexity
Bagikan:
WhatsApp SquareX SquareFacebook SquareLinkedIn
Oleh Putri Soraya · 20 Februari 2026 · 9 mnt baca
Pinjol Ilegal: Ciri-Ciri, Bahaya, Risiko, dan Cara Menghindarinya

Di halaman ini

  • Apa Itu Pinjol Ilegal?
  • Ciri Ciri Pinjol Ilegal yang Perlu Diwaspadai
  • 1. Tidak Terdaftar di OJK
  • 2. Informasi Perusahaan Tidak Jelas
  • 3. Bunga dan Biaya Tidak Transparan
  • 4. Akses Data Pribadi Berlebihan
  • 5. Tidak Memiliki Layanan Pelanggan Resmi
  • 6. Penagihan Bersifat Intimidatif
  • Modus Rayuan Pinjol Ilegal yang Perlu Diwaspadai
  • 1. Janji Bunga Sangat Rendah
  • 2. Klaim Tidak Perlu Verifikasi
  • 3. Promosi Tanpa Persyaratan
  • 4. Janji Persetujuan Tanpa Seleksi
  • 5. Mengatasnamakan Bank atau Lembaga Tertentu
  • Risiko Pinjol Ilegal yang Sering Terjadi
  • 1. Beban Bunga yang Tidak Terkendali
  • 2. Penyalahgunaan Data Pribadi dan Pinjol Ilegal Sebar Data
  • 3. Tekanan Psikologis akibat Penagihan
  • 4. Tidak Ada Perlindungan Konsumen
  • Cara Mengecek Apakah Pinjol Termasuk Legal atau Ilegal
  • 1. Melalui Website Resmi OJK
  • 2. Verifikasi lewat Kontak OJK
  • 3. Cek Transparansi Perusahaan Pinjaman
  • Langkah yang Bisa Dilakukan Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
  • 1. Hentikan Akses Aplikasi
  • 2. Amankan Data Pribadi
  • 3. Simpan Bukti Transaksi
  • 4. Laporkan ke Kanal Pengaduan Resmi
  • Pilih Pinjaman Digital Dengan Bijak

Maraknya pinjaman online ilegal di Indonesia menjadi fenomena yang mengkhawatirkan. Oknum-oknum pinjol ilegal biasanya memanfaatkan minimnya literasi keuangan digital masyarakat yang tergiur dana cepat dan mudah. Maka tidak heran bila banyak laporan mengenai pinjol ilegal sebar data, bunga tidak wajar, hingga penagihan yang intimidatif terus meningkat.

OJK, selaku otoritas resmi pun terus melakukan tindakan tegas, melalui Satgas PASTI sejak 2017 hingga 31 Mei 2025 telah menghentikan 13.228 entitas keuangan ilegal, termasuk 11.166 entitas pinjol ilegal/pinjaman pribadi.

Agar kamu tidak terjebak dengan tipu daya pinjaman ilegal, mari simak penjelasan ciri-ciri sampai modus pinjam ilegal di artikel ini!

Apa Itu Pinjol Ilegal?

Pinjol ilegal adalah layanan pinjaman online yang beroperasi tanpa izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, aktivitas mereka tidak berada di bawah pengawasan regulator dan tidak mengikuti standar perlindungan konsumen yang berlaku di Indonesia.

Berbeda dengan penyelenggara pinjaman legal yang wajib mematuhi ketentuan transparansi, batasan bunga, serta etika penagihan, pinjol ilegal berjalan tanpa aturan yang jelas. Kondisi ini membuat posisi pengguna menjadi sangat lemah, karena tidak memiliki payung hukum ketika terjadi sengketa atau kerugian.

Dalam praktiknya, pinjol ilegal sering muncul dengan nama aplikasi atau situs yang mudah berubah. Setelah diblokir, mereka dapat kembali hadir dengan identitas baru, sehingga masyarakat perlu semakin waspada sebelum mengajukan pinjaman.

Ciri Ciri Pinjol Ilegal yang Perlu Diwaspadai

Mengenali ciri-ciri pinjol ilegal merupakan langkah awal untuk melindungi diri. Berikut beberapa tanda umum yang sering ditemukan pada layanan pinjaman online ilegal.

IndikatorPinjol LegalPinjol Ilegal
IzinTerdaftar & diawasi OJKTidak terdaftar / Mencatut logo OJK palsu
Informasi PerusahaanAlamat kantor & CS jelasAlamat fiktif, identitas disembunyikan
Bunga & BiayaTransparan & dibatasi oleh OJKTidak jelas, bisa mencapai 2-3% per hari
Akses DataSesuai keperluan aplikasiAkses Kontak, Galeri, & Riwayat SMS
Layanan PelangganCall center jelas dan bisa diakses dengan mudahTidak punya layanan call center
PenagihanSesuai etika AFPIIntimidasi, mengancam, sebar data

1. Tidak Terdaftar di OJK

Legalitas merupakan indikator utama keamanan sebuah layanan pinjaman digital. Pinjol ilegal tidak memiliki izin atau status terdaftar di OJK, sehingga tidak diawasi oleh otoritas resmi.

Akibatnya, seluruh proses pinjaman, mulai dari pencairan hingga penagihan dilakukan tanpa standar yang jelas. Tanpa pengawasan, risiko penyimpangan menjadi jauh lebih besar, dan pengguna tidak memiliki saluran perlindungan yang memadai.

2. Informasi Perusahaan Tidak Jelas

Pinjol ilegal biasanya tidak mencantumkan identitas perusahaan secara transparan. Nama badan usaha, alamat kantor, hingga kontak resmi sering kali tidak tersedia atau sulit diverifikasi.

Kondisi ini menyulitkan pengguna untuk memastikan siapa pihak yang sebenarnya mengelola pinjaman tersebut. Ketika terjadi masalah, peminjam pun kesulitan mencari pertanggungjawaban karena tidak ada informasi perusahaan yang dapat dijadikan rujukan.

3. Bunga dan Biaya Tidak Transparan

Salah satu ciri paling merugikan dari pinjol ilegal adalah ketidakjelasan bunga dan biaya. Di awal pengajuan, pengguna mungkin hanya melihat nominal dana cair, tanpa penjelasan detail mengenai total kewajiban yang harus dibayar.

Setelah pinjaman berjalan, barulah muncul berbagai biaya tambahan yang membuat jumlah tagihan melonjak drastis. Praktik ini membuat banyak peminjam terjebak dalam siklus utang yang sulit dikendalikan.

4. Akses Data Pribadi Berlebihan

Aplikasi pinjol ilegal sering meminta akses ke data yang tidak relevan, seperti daftar kontak, galeri foto, atau riwayat panggilan. Padahal, data tersebut tidak diperlukan untuk proses verifikasi pinjaman.

Akses berlebihan ini membuka celah penyalahgunaan data pribadi. Dalam banyak kasus, informasi tersebut digunakan sebagai alat tekanan saat penagihan, bahkan disebarkan ke pihak lain tanpa persetujuan pemilik data.

5. Tidak Memiliki Layanan Pelanggan Resmi

Layanan pinjaman yang bertanggung jawab biasanya menyediakan customer service yang dapat dihubungi melalui saluran resmi. Sebaliknya, pinjol ilegal sering kali tidak memiliki dukungan pelanggan yang jelas.

Akibatnya, pengguna tidak memiliki tempat untuk bertanya atau menyampaikan keluhan ketika menghadapi kendala, baik terkait pembayaran maupun teknis aplikasi.

6. Penagihan Bersifat Intimidatif

Penagihan pada pinjol ilegal kerap dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi, seperti ancaman, tekanan verbal, atau mempermalukan peminjam dengan menghubungi orang-orang di sekitarnya.

Metode ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban.

Modus Rayuan Pinjol Ilegal yang Perlu Diwaspadai

Selain memiliki ciri teknis tertentu, pinjol ilegal juga mengandalkan strategi komunikasi yang persuasif untuk menarik calon korban.

Biasanya, mereka menonjolkan kemudahan ekstrem dan keuntungan semu agar masyarakat tergoda mengajukan pinjaman tanpa berpikir panjang.

Berikut beberapa bentuk rayuan yang paling sering digunakan.

1. Janji Bunga Sangat Rendah

Salah satu taktik paling umum adalah menawarkan bunga yang terlihat kecil, misalnya hanya beberapa persen. Sekilas tampak ringan, namun sering kali angka tersebut merupakan bunga harian, bukan bulanan.

Konsekuensinya, ketika pinjaman berjalan selama beberapa minggu, total bunga yang harus dibayar bisa melonjak tajam dan jauh melebihi ekspektasi awal. Banyak peminjam baru menyadari hal ini setelah dana cair dan tagihan mulai berdatangan.

Pada layanan fintech pendanaan yang berada dalam ekosistem resmi, terdapat standar industri yang membatasi bunga harian maksimal. Bahkan, tidak sedikit platform legal yang menetapkan bunga lebih rendah dari batas tersebut, tergantung tenor dan profil risiko peminjam.

2. Klaim Tidak Perlu Verifikasi

Rayuan berikutnya adalah janji pencairan dana bisa dilakukan tanpa proses verifikasi slik OJK atau BI checking. Biasanya, promosi semacam ini dikirim melalui pesan pribadi, lengkap dengan narasi bahwa prosesnya sangat sederhana.

Padahal, pada platform pinjaman digital yang legal, selalu ada tahapan verifikasi. Pengguna perlu mengisi data identitas, melakukan konfirmasi informasi, dan menunggu proses penilaian sebelum pengajuan disetujui.

3. Promosi Tanpa Persyaratan

Pinjol ilegal juga kerap menawarkan pinjaman dengan embel-embel “tanpa syarat”. Mereka mengklaim bahwa siapa pun bisa langsung menerima dana tanpa perlu dokumen apa pun.

Faktanya, setiap layanan pembiayaan yang bertanggung jawab pasti memiliki ketentuan dasar. Umumnya mencakup batas usia tertentu, identitas diri, rekening bank aktif, serta domisili sesuai cakupan layanan.

Persyaratan ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menjaga keamanan transaksi bagi kedua belah pihak. Maka, apabila kamu menemukan penawaran yang benar-benar tanpa persyaratan, terlebih jika dana dikirim tanpa pengajuan resmi, hampir bisa dipastikan itu merupakan praktik pinjol ilegal.

4. Janji Persetujuan Tanpa Seleksi

Ungkapan seperti “100% approved” atau “pasti disetujui” juga sering dijadikan umpan. Narasi ini memberi kesan bahwa siapa pun bisa memperoleh pinjaman, apa pun kondisi finansialnya.

Pada kenyataannya, penyedia pinjaman legal tetap melakukan penilaian kelayakan. Riwayat kredit dan kemampuan bayar tetap menjadi pertimbangan utama. Tidak ada platform resmi yang bisa menjamin semua pengajuan pasti lolos.

Karena itu, klaim persetujuan mutlak seharusnya menjadi alarm untuk segera mengecek status legalitas penyedia layanan tersebut.

5. Mengatasnamakan Bank atau Lembaga Tertentu

Sebagian pinjol ilegal mencoba membangun kepercayaan dengan menyebut adanya dukungan dari bank atau institusi keuangan tertentu. Klaim ini biasanya tidak disertai bukti kerja sama yang dapat diverifikasi.

Platform fintech yang sah umumnya mencantumkan mitra mereka secara transparan melalui kanal resmi. Jika informasi tersebut tidak bisa ditemukan, sebaiknya kamu tidak melanjutkan proses pengajuan.

Risiko Pinjol Ilegal yang Sering Terjadi

Berikut beberapa risiko utama yang kerap dialami pengguna pinjol ilegal.

1. Beban Bunga yang Tidak Terkendali

Tanpa batasan regulasi, bunga dan denda dapat meningkat secara signifikan dalam waktu singkat. Hal ini membuat jumlah kewajiban jauh lebih besar dibanding dana yang diterima di awal.

Banyak peminjam akhirnya harus mengambil pinjaman baru hanya untuk menutup utang lama, sehingga terjebak dalam lingkaran finansial yang tidak sehat.

2. Penyalahgunaan Data Pribadi dan Pinjol Ilegal Sebar Data

Data pribadi yang telah diakses aplikasi ilegal dapat digunakan untuk berbagai tujuan, mulai dari penagihan hingga penyebaran ke pihak ketiga. Praktik pinjol ilegal sebar data ini sering dimanfaatkan untuk menekan peminjam agar segera membayar.

Selain melanggar privasi, tindakan ini juga dapat merusak hubungan sosial korban karena informasi pribadinya diketahui banyak orang.

3. Tekanan Psikologis akibat Penagihan

Penagihan yang dilakukan secara terus-menerus, disertai ancaman atau kata-kata kasar, dapat memicu stres, kecemasan, bahkan depresi. Risiko ini sering kali tidak disadari sejak awal oleh calon peminjam.

4. Tidak Ada Perlindungan Konsumen

Karena tidak berada di bawah pengawasan otoritas resmi, pengguna pinjol ilegal tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas. Ketika terjadi pelanggaran, proses penyelesaian menjadi jauh lebih sulit.

Cara Mengecek Apakah Pinjol Termasuk Legal atau Ilegal

Berdasarkan data dari siaran pers OJK, 1 Januari–30 November 2024, OJK menerima 14.364 aduan terkait pinjaman online illegal. Untuk itu, penting sekali mengetahui bagaimana cara cek pinjol ilegal atau legal, berikut langkahnya:

1. Melalui Website Resmi OJK

Kamu dapat mengecek daftar penyelenggara pinjaman online yang terdaftar dan berizin melalui kanal resmi OJK. Langkah ini membantu memastikan bahwa layanan tersebut berada dalam pengawasan regulator.

Contohnya Adapundi yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga kamu bisa merasa lebih aman untuk mendapatkan pinjaman.

2. Verifikasi lewat Kontak OJK

Pinjol ilegal sering memberikan tawaran dengan mengatasnamakan OJK. Kamu bisa memastikan kebenaran informasi tersebut melalui kontak OJK di 157, WhatsApp OJK 081-157-157-157, atau email konsumen@ojk.go.id.

3. Cek Transparansi Perusahaan Pinjaman

Pastikan perusahaan pinjaman mencantumkan informasi yang jelas, mulai dari keberadaan alamat kantor fisik dan layanan pelanggan yang dapat dihubungi.

Langkah yang Bisa Dilakukan Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal

Jika kamu menyadari telah menggunakan layanan pinjol ilegal, penting untuk tetap tenang dan segera mengambil langkah mitigasi. Tujuannya bukan hanya untuk menghentikan kerugian finansial, tetapi juga melindungi data pribadi serta meminimalkan dampak lanjutan.

Berikut beberapa langkah praktis yang dapat dilakukan.

1. Hentikan Akses Aplikasi

Langkah pertama adalah mencabut seluruh izin aplikasi pinjol ilegal dari ponsel kamu, lalu hapus aplikasinya. Pastikan akses terhadap kontak, kamera, galeri, mikrofon, dan lokasi sudah dinonaktifkan sepenuhnya.

2. Amankan Data Pribadi

Setelah aplikasi dihapus, segera ganti kata sandi akun penting seperti email, mobile banking, media sosial, dan akun digital lainnya. Aktifkan juga verifikasi dua langkah bila tersedia.

3. Simpan Bukti Transaksi

Kumpulkan dan simpan seluruh bukti yang berkaitan dengan pinjaman, seperti riwayat transfer, tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran, hingga detail aplikasi atau nomor pengirim.

4. Laporkan ke Kanal Pengaduan Resmi

Langkah berikutnya adalah melaporkan kejadian tersebut ke kanal pengaduan yang tersedia, seperti layanan pengaduan OJK atau pihak berwenang terkait. Pelaporan ini penting bukan hanya untuk perlindungan pribadi, tetapi juga untuk membantu mencegah jatuhnya korban lain.

Dengan melapor, kamu turut berkontribusi dalam upaya penertiban pinjol ilegal di Indonesia.

Pilih Pinjaman Digital Dengan Bijak

Mengenali ciri-ciri pinjol ilegal, memahami bahaya pinjol ilegal, serta menyadari berbagai risiko pinjol ilegal, termasuk praktik pinjol ilegal sebar data. Ini adalah langkah penting dalam menjaga keamanan finansial dan privasi pribadi.

Dengan selalu memverifikasi legalitas serta memilih layanan keuangan digital yang berada di bawah pengawasan otoritas resmi, kamu dapat meminimalkan potensi kerugian sekaligus membangun perencanaan keuangan yang lebih sehat untuk jangka panjang.

Sebagai alternatif yang lebih aman, kamu dapat mempertimbangkan layanan pinjaman digital yang telah terdaftar dan diawasi OJK serta menjadi anggota AFPI, seperti Adapundi.

Dengan proses pengajuan yang efisien, persyaratan sederhana menggunakan KTP dan nomor ponsel aktif, serta sistem yang mengedepankan transparansi dan perlindungan data, Adapundi dapat menjadi solusi dana darurat yang lebih terpercaya.

Rasakah kemudahan pinjaman cepat cair untuk beragam kebutuhan kamu bersama Adapundi.

Sumber:

https://sahabat.pegadaian.co.id/artikel/keuangan/ciri-ciri-pinjol-ilegal
https://www.idscore.id/articles/ketahui-ciri-ciri-pinjol-ilegal-sebelum-meminjam-dana
https://www.afpi.or.id/articles/detail/pinjol-bunga-rendah
https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/direktori/fintech/Documents/Fintech%20Lending%20Legal%20vs.%20Ilegal.pdf
https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Waspada%21-Pinjaman-Online-Ilegal.aspx
https://batumbu.id/article/how-to-avoid-illegal-fintech-lending-recognizing-the-latest-loan-scam
https://rsjmenur.id/berita-pinjaman-online/615/pinjol-terdaftar-ojk-belum-tentu-aman-kenali-bedanya-dengan-status-berizin/

Putri Soraya

Penulis

Putri Soraya

Content writer dengan keahlian menulis konten informatif dan praktis di berbagai topik, termasuk topik finansial dan teknologi.

Artikel Lainnya

Butuh Pinjaman Uang Mendesak? Ini Solusi Praktis untuk Kebutuhan Dana Cepat
Tips Keuangan·23 Februari 2026

Butuh Pinjaman Uang Mendesak? Ini Solusi Praktis untuk Kebutuhan Dana Cepat

Dana darurat datang tiba-tiba? Temukan solusi pinjaman uang mendesak tanpa jaminan, tips, dan pilihan pinjaman online cepat cair di Adapundi.

Selengkapnya
Pinjaman Bunga Rendah: Solusi Pembiayaan dengan Cicilan Lebih Ringan
Edukasi Keuangan·23 Februari 2026

Pinjaman Bunga Rendah: Solusi Pembiayaan dengan Cicilan Lebih Ringan

Pelajari apa itu pinjaman bunga rendah dan jenis-jenisnya di sini.

Selengkapnya
Bunga Pinjaman Online: Cara Hitung, Simulasi, dan Panduan Memilih yang Sesuai
Tips Keuangan·23 Februari 2026

Bunga Pinjaman Online: Cara Hitung, Simulasi, dan Panduan Memilih yang Sesuai

Pelajari bunga pinjaman online lengkap dengan cara hitung, dan tips memilih tenor yang sesuai.

Selengkapnya

Artikel Terkait

Gambar untuk Pinjaman Bunga Rendah: Solusi Pembiayaan dengan Cicilan Lebih Ringan

Pinjaman Bunga Rendah: Solusi Pembiayaan dengan Cicilan Lebih Ringan

Gambar untuk Gagal Bayar Pinjol: Apa yang Terjadi Jika Galbay dan Cara Menyikapinya

Gagal Bayar Pinjol: Apa yang Terjadi Jika Galbay dan Cara Menyikapinya

Gambar untuk Pinjaman Online Cepat: Solusi Dana Praktis dengan Proses Mudah dan Pencairan Cepat

Pinjaman Online Cepat: Solusi Dana Praktis dengan Proses Mudah dan Pencairan Cepat