
Adapundi menggelar CSR 2026 “Pundi Kebaikan Ramadan” dengan menyalurkan bantuan bagi anak difabel di Yayasan Sayap Ibu Bintaro sebagai komitmen inklusivitas sosial.
Adapundi dan Bank DBS Indonesia meresmikan kerja sama loan channeling fase 2 untuk memperluas akses pendanaan digital yang aman. Baca selengkapnya.
Simak cuplikan wawancara Adapundi di CNBC mengenai tren penggunaan AI dalam industri fintech dan dampaknya bagi layanan keuangan. Baca selengkapnya.
Kasus scam pinjaman online bisa terjadi pada siapa saja, maka dari itu penting untuk tahu cara mengatasi penipuan pinjaman online, seperti menghentikan kontak dan transfer, menyimpan semua bukti, mengamankan data pribadi serta rekening, lalu melapor ke kanal resmi yang sesuai.
Agar lebih waspada terhadap kasus penipuan pada pinjaman daring, mari simak artikel Adapundi berikut!
Baca juga: Pinjaman Online Cicilan Ringan: Solusi Praktis dengan Pembayaran Lebih Terukur
Mengenali ciri-ciri penipuan pinjaman online adalah langkah pertama dalam cara mengatasi masalah ini. Penipu sering memanfaatkan kemudahan teknologi untuk menjebak korban. Berikut adalah tanda-tanda yang perlu kamu waspadai.
Penipuan pinjol biasanya menawarkan “pinjaman tanpa verifikasi KTP”. Penawaran ini terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Pinjol legal selalu melakukan proses verifikasi data meski cepat. Jika tidak ada proses sama sekali, itu pertanda bahaya.
Setiap pinjaman daring legal wajib terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cara ceknya mudah kunjungi situs resmi OJK atau AFPI. Jika aplikasi atau website tidak muncul dalam daftar pinjol resmi OJK, segera tinggalkan.
Aplikasi penipuan sering meminta akses kamera, galeri foto, kontak, hingga lokasi tanpa alasan jelas. Pinjol resmi hanya meminta data yang relevan seperti KTP dan nomor HP untuk verifikasi.
Penagih ilegal kerap menggunakan kata-kata kasar, ancaman menyebarkan foto atau data pribadi ke keluarga, bahkan teror fisik. Pinjol legal dilarang melakukan debt collector intimidatif sesuai regulasi OJK.
Penipu biasanya hanya menyediakan nomor HP prabayar atau WhatsApp tanpa alamat kantor resmi. Sementara pinjol legal selalu mencantumkan alamat lengkap, nomor CS resmi, dan website yang jelas.
Bunga rendah sekali (di bawah 0,01% per hari) atau justru ekstrem tinggi adalah red flag. Pinjol resmi memiliki bunga transparan sesuai ketentuan OJK.
Penipuan pinjaman online bukan hanya soal uang, melainkan ancaman serius terhadap keamanan finansial dan mental. Memahami bahaya ini menjadi bagian penting dari cara mengatasi penipuan pinjaman online.
Jika kamu sudah menjadi korban, jangan panik. Berikut langkah konkret cara mengatasi penipuan pinjaman online yang sudah terjadi.
Blokir nomor WhatsApp atau telepon penipu, lalu uninstall aplikasi pinjol ilegal tersebut dari ponsel kamu agar tidak ada akses lebih lanjut.
Ganti password email, akun banking, dan media sosial. Aktifkan two-factor authentication (2FA) di semua akun penting.
Screenshot chat, bukti transfer, nama aplikasi, dan nomor rekening penipu. Bukti ini krusial untuk pelaporan.
Laporkan segera ke Kontak OJK 157 atau WhatsApp 081-157-157-157, email waspadainvestasi@ojk.go.id, serta situs Indonesia Anti-Scam Center (IASC) OJK. Laporkan juga ke Polisi melalui aplikasi Polri atau kantor terdekat.
Segera hubungi bank kamu untuk memblokir rekening atau meminta chargeback jika masih dalam waktu 15 menit pertama.
Jika kamu merasa telah masuk dalam jebakan penipuan pinjaman online, segera lakukan hal-hal berikut ini:
Ganti password email utama, mobile banking, dan media sosial kamu. Gunakan kombinasi password unik yang sulit ditebak.
Ubah PIN transaksi, aktifkan Two-Factor Authentication (2FA), dan gunakan fitur "Logout dari Semua Perangkat" pada akun Google atau iCloud kamu.
Jika kamu sempat memberikan informasi kartu atau melakukan transfer, segera hubungi pihak bank untuk memblokir rekening tujuan atau meminta perlindungan akun dari transaksi mencurigakan.
Masuk ke pengaturan aplikasi di ponsel, pilih aplikasi terkait, dan cabut semua izin (kontak, kamera, lokasi, dan mikrofon). Setelah itu, segera Uninstall/Hapus aplikasi tersebut.
Pantau secara berkala apakah ada aktivitas asing pada akun media sosial kamu atau tagihan tak dikenal. Periksa skor kredit melalui layanan SLIK OJK secara rutin.
Pencegahan jauh lebih baik daripada mengatasi. Terapkan tips berikut agar terhindar dari modus penipuan pinjaman online.
Sebelum mengajukan, cek langsung di situs resmi OJK atau AFPI apakah platform tersebut terdaftar dan berizin.
Hanya berikan data saat kamu sudah yakin platform tersebut legal dan kamu sedang mengajukan pinjaman.
Jangan terburu-buru klik “Setuju” tanpa membaca detail bunga, tenor, dan denda.
Pilih platform yang transparan, memiliki sertifikasi keamanan, dan diawasi OJK seperti Adapundi.
Jangan klik link mencurigakan di Instagram, TikTok, atau WhatsApp yang menjanjikan pinjaman mudah.
Kamu juga bisa simak tips mencegah penipuan pinjaman online dari Adapundi.
Di tengah maraknya penipuan pinjaman online, memilih platform yang tepat adalah kunci keamanan. Adapundi hadir sebagai solusi keuangan digital yang legal dan menjunjung transparansi.
Adapundi berizin dan diawasi OJK (KEP-48/D.05/2021) serta resmi tergabung dalam AFPI. Dengan pengalaman melayani jutaan pengguna, Adapundi menawarkan pinjaman cepat cair hingga Rp100 juta dengan KTP dan nomor HP aktif. Bunga rendah, tenor fleksibel, dan proses 100% online.
Adapundi telah tersertifikasi ISO/IEC 27001:2022 untuk perlindungan data pribadi. Informasi pengguna tidak akan disebarkan ke pihak ketiga tanpa persetujuan. Semua transaksi transparan dan diawasi langsung oleh otoritas resmi.
Selain dukungan customer service resmi, Adapundi memberikan pengalaman pinjaman yang aman, cepat, dan tanpa ribet.
Jangan tunggu hingga menjadi korban! Lindungi masa depan keuanganmu dengan memilih pinjaman online yang aman dan terpercaya.
Ajukan pinjaman cepat cair di Adapundi sekarang dan nikmati proses mudah, bunga rendah, serta keamanan data terbaik. Download aplikasi Adapundi di Google Play atau App Store untuk mulai hidupkan mimpimu tanpa khawatir penipuan.
Keamanan finansial kamu adalah prioritas kami!
Referensi:
https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/direktori/fintech/default.aspx
https://afpi.or.id/articles/detail/cara-mengecek-fintech-legal https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/Pengaduan https://ojk.go.id/waspada-investasi/id/info/default.aspx