Sambut HUT ke-8, Adapundi gelar CSR #BeraniWujudkan Untuk Bumi di Muara Gembong, dengan menanam 888 mangrove, donasi perahu, dan bantuan UMKM Kebaya.
Adapundi menyelenggarakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan di Universitas Udayana, Bali, guna meningkatkan pemahaman mahasiswa dan UMKM terhadap layanan keuangan digital yang aman dan bertanggung jawab.

Blacklist OJK atau catatan kredit bermasalah di SLIK OJK sering menjadi kekhawatiran bagi banyak orang yang ingin mengajukan kredit atau pendanaan baru. Banyak yang bertanya blacklist OJK berapa lama bertahan dan apakah status tersebut bisa hilang dengan sendirinya.
Pada dasarnya, riwayat kredit yang buruk tidak akan langsung terhapus hanya karena waktu berlalu. Pelunasan kewajiban dan pembaruan data oleh lembaga keuangan menjadi faktor utama agar status kredit dapat membaik dan peluang mendapatkan pembiayaan kembali terbuka.
Baca juga: Cara Cek KTP di Blacklist atau Tidak Secara Online dan Offline
Sebelum membahas mengenai durasi yang sering disebut sebagai “blacklist OJK”, penting untuk memahami bahwa istilah tersebut sebenarnya bukan istilah resmi yang digunakan oleh OJK. Di masyarakat, “blacklist OJK” umumnya merujuk pada kondisi ketika seseorang memiliki catatan kredit yang kurang baik dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk menyediakan informasi terkait riwayat kredit atau pembiayaan debitur. Data dalam SLIK digunakan oleh lembaga keuangan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam melakukan analisis risiko sebelum memberikan fasilitas kredit atau pembiayaan.
Melalui SLIK, informasi seperti riwayat pembayaran cicilan, kualitas kredit, jumlah pembiayaan, serta kewajiban debitur dapat diketahui oleh pihak pemberi kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, debitur dengan riwayat pembayaran yang bermasalah dapat mengalami kesulitan ketika mengajukan kredit baru, meskipun secara resmi tidak ada istilah “daftar blacklist OJK
SLIK OJK adalah sistem informasi yang menyimpan data riwayat kredit debitur dari berbagai lembaga jasa keuangan. Sistem ini menggantikan BI Checking dan berfungsi sebagai referensi dalam proses analisis kelayakan kredit.
Mengutip dari website Sikapi Uangmu, dalam SLIK OJK, kualitas kredit dibagi menjadi beberapa tingkat kolektibilitas:
| Kolektibilitas | Keterangan |
|---|
| 1 (Satu) | Lancar |
| 2 (Dua) | Dalam perhatian khusus |
| 3 (Tiga) | Kurang lancar |
| 4 (Empat) | Diragukan |
| 5 (Lima) | Macet |
Umumnya, debitur dengan kolektibilitas 3, 4, atau 5 akan lebih sulit memperoleh persetujuan kredit baru.
Catatan kredit yang buruk dapat menimbulkan beberapa konsekuensi, seperti:
Pengajuan kredit berisiko ditolak.
Limit pembiayaan yang diberikan lebih rendah.
Proses analisis kredit menjadi lebih ketat.
Kesempatan memperoleh fasilitas pembiayaan berkurang.
Lama bertahannya catatan kredit bermasalah tidak selalu sama pada setiap debitur. Ada beberapa faktor yang memengaruhi proses pemulihan riwayat kredit.
Data riwayat kredit akan tetap tercatat dalam sistem pelaporan kredit. Namun, perbaikan status sangat bergantung pada penyelesaian kewajiban pembayaran dan pembaruan data oleh pihak pelapor.
Beberapa faktor yang memengaruhi lamanya status kredit bermasalah antara lain:
Besarnya tunggakan yang dimiliki.
Lama keterlambatan pembayaran.
Status pelunasan utang.
Kecepatan pembaruan data oleh lembaga keuangan.
Adanya sengketa atau koreksi data.
Tidak. Jika kewajiban pembayaran belum diselesaikan, catatan kredit bermasalah tetap akan menjadi pertimbangan dalam proses penilaian kredit. Oleh karena itu, pelunasan utang menjadi langkah utama untuk memperbaiki riwayat kredit.
Setelah seluruh kewajiban dilunasi, lembaga keuangan akan memperbarui data debitur ke sistem SLIK. Proses pembaruan biasanya membutuhkan waktu hingga sekitar 30 hari kerja tergantung kebijakan dan jadwal pelaporan masing-masing lembaga.
Ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan seseorang memiliki catatan kredit bermasalah di SLIK OJK, di antaranya:
Menunggak cicilan lebih dari 90 hari.
Memiliki kredit macet dengan kolektibilitas 5.
Riwayat pinjaman daring yang bermasalah.
Restrukturisasi kredit yang tidak diselesaikan dengan baik.
Kesalahan atau ketidaksesuaian data pelaporan.
Gagal memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian.
Mengetahui kondisi riwayat kredit merupakan langkah awal yang penting sebelum mengajukan kredit baru atau memperbaiki status keuangan.
Kamu dapat mengajukan permohonan informasi debitur melalui layanan resmi OJK sesuai prosedur yang berlaku. Laporan tersebut akan menunjukkan status kredit yang tercatat dalam sistem.
Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, kamu juga dapat mendatangi kantor OJK atau lembaga keuangan terkait untuk memperoleh informasi mengenai status kredit dan proses perbaikannya.
Laporan SLIK umumnya memuat informasi seperti:
Identitas debitur.
Riwayat fasilitas kredit.
Jumlah plafon pembiayaan.
Status kolektibilitas.
Riwayat pembayaran.
Informasi lembaga pemberi kredit.
Meskipun memiliki riwayat kredit yang buruk, status tersebut tetap dapat diperbaiki melalui langkah-langkah yang tepat.
Prioritaskan pelunasan kewajiban yang masih berjalan. Semakin cepat tunggakan diselesaikan, semakin cepat pula proses pemulihan riwayat kredit dapat dimulai.
Setelah pembayaran selesai, mintalah Surat Keterangan Lunas dari lembaga keuangan sebagai bukti bahwa kewajiban telah diselesaikan.
Lakukan pengecekan berkala untuk memastikan data kredit telah diperbarui sesuai kondisi terbaru.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Membayar cicilan sebelum jatuh tempo.
Mengatur jumlah pinjaman sesuai kemampuan.
Menyisihkan dana darurat.
Menghindari pengajuan kredit yang berlebihan.
Mengelola utang dengan baik dapat membantu kamu menjaga kesehatan keuangan sekaligus menghindari risiko tunggakan yang berdampak pada riwayat kredit. Pastikan total cicilan tetap sesuai kemampuan finansial, prioritaskan pembayaran tepat waktu, dan hindari mengambil pinjaman baru hanya untuk menutupi utang lama.
Menjaga riwayat kredit tetap sehat jauh lebih mudah dibandingkan memperbaikinya setelah terjadi masalah. Karena itu, pengelolaan keuangan yang disiplin perlu menjadi kebiasaan sejak dini.
Beberapa langkah yang dapat kamu terapkan antara lain:
Buat anggaran bulanan yang realistis.
Bayar cicilan tepat waktu setiap bulan.
Hindari pinjaman berbunga tinggi secara berlebihan.
Pantau riwayat kredit secara berkala.
Gunakan platform pendanaan yang transparan dan terpercaya.
Sisihkan dana darurat untuk kebutuhan mendadak.
Dengan pengelolaan keuangan yang baik, kamu dapat menjaga reputasi kredit tetap positif dan meningkatkan peluang memperoleh pembiayaan saat dibutuhkan.
Masuk dalam daftar hitam OJK karena SLIK bermasalah tentu merepotkan. Kamu akan kehilangan akses untuk mendapatkan dana pinjaman untuk modal, pengajuan KPR, bahkan sampai melamar pekerjaan
Maka dari itu, ketika mengajukan pinjaman kita harus bisa bijak dan terus meningkatkan literasi keuangan. Perhatikan kemampuan bayar dengan memafaatkan kalkulator pinjaman yang disediakan aplikasi.
Seperti ketika kamu mengajukan pinjaman di Adapundi, walaupun mendapatkan limit tinggi, bunga ringan, pastikan kamu melakukan simulasi pinjaman untuk mengetahui cicilan perbulan yang harus dibayar, dengan begitu kamu bisa mengukur kemampuan bayar.
Butuh informasi lebih lanjut seputar pinjaman atau pengelolaan utang? Download aplikasi Adapundi sekarang di Play Store atau App Store, cek limit yang tersedia, dan ajukan akses dana dengan mudah sesuai kebutuhan kamu.
Referensi: