Cuplikan wawancara Adapundi di acara CNBC mengenai tren AI di Industri fintech.
Adapundi rayakan ulang tahun ke-7 dengan CSR

Adapundi dan Bank DBS Indonesia meresmikan kerja sama loan channeling fase 2.
Saat membutuhkan dana tambahan, sekarang kita dihadapkan pada dua pilihan utama, pinjam secara online atau pinjam bank. Keduanya sama-sama menyediakan akses pendanaan, tetapi berbeda dari sisi proses, persyaratan, bunga, hingga regulasi.
Dengan memahami pinjaman online vs bank secara menyeluruh, kamu bisa menentukan solusi pembiayaan yang paling sesuai dengan kondisi finansial dan kebutuhan saat ini.
Pinjaman online (pinjol) adalah layanan pembiayaan berbasis digital yang memungkinkan proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi atau website. Di Indonesia, layanan ini umumnya berbentuk P2P Lending (Peer-to-Peer Lending) yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Regulasi P2P Lending diatur ketat, yang tertuang dalam:
Sementara itu, pinjaman bank merupakan fasilitas kredit dari lembaga perbankan yang diawasi oleh OJK dan Bank Indonesia. Produk yang umum misalnya:
Keduanya sama-sama memiliki fungsi membantu kebutuhan finansial, namun pendekatan dan mekanismenya berbeda.
Berikut ini beberapa perbedaan proses pinjam uang di pinjaman daring dan pinjam uang di bank.
| Aspek | Pinjaman Online | Pinjaman Bank |
|---|---|---|
| Proses Pengajuan | Digital melalui aplikasi | Bisa online maupun offline |
| Persyaratan | Relatif sederhana | Dokumen lebih lengkap |
| Waktu Persetujuan | Lebih cepat | Lebih lama (Tergantung bank) |
| Nominal Pinjaman | Kecil hingga menengah | Menengah hingga besar |
| Tenor | Fleksibel | Umumnya lebih panjang |
| Akses Layanan | 24 jam online | Jam operasional tertentu |
Pinjaman daring biasanya memiliki alur yang lebih ringkas karena seluruh proses dilakukan secara digital. Kamu hanya perlu mengisi data melalui aplikasi dan mengikuti tahapan verifikasi.
Sebaliknya, pinjaman bank sering melibatkan tahapan tambahan seperti survei atau analisis kredit yang lebih mendalam.
Pinjaman online legal umumnya membutuhkan dokumen dasar seperti KTP dan nomor ponsel aktif. Sementara itu, bank bisa meminta dokumen tambahan seperti slip gaji, NPWP, atau rekening koran tergantung jenis pinjaman.
Proses persetujuan pinjol cenderung lebih cepat karena memanfaatkan sistem digital. Di sisi lain, persetujuan bank biasanya membutuhkan waktu lebih lama karena proses evaluasi yang lebih detail.
Pinjaman online bisa diakses kapan saja melalui smartphone. Bank menyediakan layanan digital, tetapi beberapa produk masih membutuhkan kunjungan ke cabang.
Bank umumnya menyediakan nominal pinjaman lebih besar. Pinjol biasanya menawarkan jumlah yang lebih kecil hingga menengah, tergantung profil pengguna.
Bank sering memiliki tenor lebih panjang. Pinjol menyediakan variasi tenor yang lebih fleksibel, namun perlu disesuaikan dengan kemampuan bayar.
Keduanya aman selama terdaftar di OJK. Namun, pinjol sering disalahartikan karena maraknya pinjol ilegal. Maka dari itu sekarang OJK berusaha mengubah stigma negatif tersebut dengan mengganti sebutan pinjol dengan pindar atau pinjaman daring, untuk membedakan yang legal dan ilegal.
Pinjaman online solusi terbaik dalam situasi berikut:
Namun, tetap penting untuk memahami ketentuan pinjaman sebelum mengajukan.
Pinjaman bank biasanya lebih sesuai jika:
Untuk menentukan solusi pembiayaan kamu, perhatikan beberapa hal berikut ini:
Seiring perkembangan teknologi, banyak layanan pinjaman online legal menghadirkan proses digital yang lebih praktis. Salah satu contohnya adalah Adapundi yang menyediakan pengajuan berbasis aplikasi dengan informasi pinjaman ditampilkan sejak awal.
Jika kamu mempertimbangkan layanan digital seperti pinjaman cepat cair Adapundi, pastikan tetap memilih layanan yang legal, transparan, dan digunakan secara bijak agar pembiayaan tetap sehat dan terkontrol.
Sumber:
https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/default.aspx
https://ojk.go.id/waspada-investasi/id/berita/Pages/Financial-Technology-P2P-Lending-Pinjaman-Online-Berizin-di-OJK.aspx
https://www.ojk.go.id/id/edukasi/Pages/Sikapi-Uangmu.aspx
https://afpi.or.id/articles/detail/regulator-fintech-indonesia
https://afpi.or.id/articles/detail/pinjaman-dana-ke-bank-dan-ke-fintech-pendanaan
https://afpi.or.id/articles/detail/aturan-ojk-tentang-bisnis-p2p-lending
https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/default.aspx