
Ingin daftar UMKM agar usaha memiliki legalitas yang lebih jelas? Pelaku usaha dapat mengurus perizinan usahanya secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Prosesnya meliputi pembuatan akun, pengisian data usaha, pemilihan bidang usaha, hingga pemenuhan perizinan sesuai jenis kegiatan. Dalam proses tersebut, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas usaha.
Berikut syarat dan cara daftar UMKM online yang perlu Anda ketahui.
Apa yang Dimaksud dengan Daftar UMKM?
Daftar UMKM adalah istilah yang umum digunakan untuk menyebut proses mendaftarkan atau mengurus legalitas usaha mikro, kecil, atau menengah.
UMKM sendiri merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Kategorinya ditentukan berdasarkan kriteria usaha yang berlaku, antara lain modal usaha atau hasil penjualan tahunan.
Dalam konteks perizinan berusaha, pelaku UMKM dapat menggunakan sistem OSS untuk mendaftarkan kegiatan usahanya dan memperoleh dokumen perizinan yang sesuai.
Apakah Daftar UMKM Sama dengan Membuat NIB?
Tidak sama, tetapi saling berkaitan.
Daftar UMKM mengacu pada proses mengurus legalitas atau pendaftaran usaha. Sementara itu, NIB adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui OSS.
Sederhananya:
- Daftar UMKM: proses mengurus legalitas usaha
- OSS: sistem yang digunakan untuk mengurus perizinan
- NIB: identitas usaha yang diperoleh melalui proses OSS
Baca Juga: Cash Flow Bisnis: Pengertian, Pentingnya, dan Solusi Mengatasinya untuk UMKM
Apa Manfaat Daftar UMKM?
Mendaftarkan usaha membantu pelaku UMKM memiliki legalitas dan identitas usaha yang lebih jelas.
Berikut beberapa manfaatnya.
Memiliki Identitas Usaha
Pelaku usaha yang menyelesaikan proses melalui OSS dapat memperoleh NIB sebagai identitas usahanya.
Identitas tersebut dapat digunakan dalam berbagai kebutuhan administrasi sesuai kegiatan usaha.
Mempermudah Pengurusan Perizinan
Jenis usaha yang berbeda dapat membutuhkan perizinan yang berbeda.
Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengetahui persyaratan perizinan yang perlu dipenuhi berdasarkan bidang dan tingkat risiko kegiatan usahanya.
Mendukung Kebutuhan Administrasi Bisnis
Legalitas usaha dapat diperlukan ketika pelaku UMKM ingin:
- menjalin kerja sama dengan pihak lain
- menjadi vendor atau mitra bisnis
- mengikuti program tertentu
- mengurus izin lanjutan
- menggunakan layanan bisnis dan keuangan tertentu
Namun, memiliki legalitas atau NIB tidak otomatis menjamin seseorang memperoleh pinjaman, pembiayaan, bantuan, atau fasilitas tertentu. Setiap program dan penyedia layanan memiliki persyaratan masing-masing.
Mendukung Pengembangan Usaha
Ketika usaha berkembang, kebutuhan administrasi biasanya ikut bertambah.
Memiliki data dan legalitas usaha yang tertata dapat membantu pemilik bisnis ketika ingin memperluas kegiatan, menambah mitra, atau memenuhi persyaratan administratif lainnya.
Siapa yang Bisa Daftar UMKM?
Pelaku usaha yang termasuk kategori usaha mikro, kecil, atau menengah dapat mengurus legalitas usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kriteria UMKM dapat dilihat berdasarkan modal usaha atau hasil penjualan tahunan.
Secara umum:
| Kategori | Modal Usaha* | Hasil Penjualan Tahunan |
|---|---|---|
| Usaha Mikro | Maksimal Rp1 miliar | Maksimal Rp2 miliar |
| Usaha Kecil | Lebih dari Rp1 miliar sampai Rp5 miliar | Lebih dari Rp2 miliar sampai Rp15 miliar |
| Usaha Menengah | Lebih dari Rp5 miliar sampai Rp10 miliar | Lebih dari Rp15 miliar sampai Rp50 miliar |
*Modal usaha tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Apakah Usaha Rumahan Bisa Daftar UMKM?
Bisa. Usaha rumahan seperti makanan, kerajinan, perdagangan, atau jasa dapat mengurus legalitas selama kegiatan usahanya memenuhi ketentuan yang berlaku.
Persyaratan tambahan dapat berbeda tergantung pada bidang usahanya.
Apakah Penjual Online Bisa Daftar UMKM?
Bisa. Pelaku usaha yang menjual barang atau jasa melalui marketplace, media sosial, atau kanal digital lainnya juga dapat mengurus legalitas usaha.
Saat mendaftar, pilih bidang kegiatan usaha yang sesuai dengan aktivitas bisnis yang sebenarnya.
Apa Saja Syarat Daftar UMKM Online?
Sebelum memulai proses daftar UMKM online, siapkan terlebih dahulu identitas dan informasi mengenai usaha.
Secara umum, data yang perlu dipersiapkan antara lain:
- NIK dan data identitas pelaku usaha
- nomor HP aktif
- alamat email aktif
- nama atau kegiatan usaha
- alamat atau lokasi usaha
- produk atau jasa yang dijalankan
- modal atau informasi usaha sesuai kebutuhan sistem
- bidang kegiatan usaha atau KBLI
Dokumen dan informasi tambahan dapat berbeda sesuai bentuk, bidang, dan risiko kegiatan usaha.
Karena itu, ikuti permintaan data yang muncul pada OSS berdasarkan kondisi usaha kamu.
Apa Itu KBLI?
KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia adalah klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan ekonomi berdasarkan jenis usahanya.
Saat mengisi data usaha di OSS, pelaku usaha perlu memilih KBLI yang sesuai.
Misalnya, usaha makanan, perdagangan pakaian, jasa desain, dan perdagangan melalui internet dapat memiliki klasifikasi kegiatan yang berbeda.
Baca uraian KBLI sebelum memilih agar kegiatan yang didaftarkan sesuai dengan usaha yang benar-benar dijalankan.
Di Mana Daftar UMKM Online?
Pendaftaran legalitas dan perizinan usaha secara online dilakukan melalui sistem Online Single Submission atau OSS.
Pelaku usaha dapat mengakses situs resmi OSS, membuat hak akses, kemudian mengikuti proses pendaftaran berdasarkan kategori usahanya.
Untuk UMK, tersedia pilihan pendaftaran khusus Usaha Mikro dan Kecil.
Bagaimana Cara Daftar UMKM Online?
Secara ringkas, cara daftar UMKM online dilakukan dengan membuat akun OSS, mengisi data pelaku dan usaha, memilih bidang kegiatan yang sesuai, memeriksa persyaratan, lalu menyelesaikan proses perizinan.
Berikut langkah-langkahnya.
1. Buat Akun OSS
Buka situs resmi OSS kemudian pilih menu pendaftaran.
Pilih kategori usaha yang sesuai. Jika kamu merupakan pelaku usaha mikro atau kecil, pilih opsi UMK yang tersedia.
Masukkan data yang diminta, seperti NIK dan informasi kontak.
2. Lakukan Verifikasi Akun
Ikuti proses verifikasi melalui nomor HP atau alamat email yang didaftarkan.
Gunakan nomor dan email aktif agar kode verifikasi dapat diterima.
Jaga kerahasiaan kode OTP dan kata sandi akun.
3. Login dan Isi Data Usaha
Setelah akun aktif, masuk ke OSS dan lengkapi informasi usaha.
Data yang diminta dapat mencakup:
- identitas pelaku usaha
- nama atau kegiatan usaha
- lokasi usaha
- skala usaha
- produk atau jasa
- informasi terkait kegiatan bisnis lainnya
Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai kondisi sebenarnya.
4. Pilih Bidang Usaha yang Sesuai
Cari dan pilih KBLI berdasarkan kegiatan utama usaha kamu.
Jangan memilih hanya berdasarkan kemiripan nama. Periksa deskripsi kegiatan pada masing-masing KBLI untuk memastikan kesesuaiannya.
5. Lengkapi Persyaratan yang Diminta
OSS menggunakan sistem perizinan berusaha berbasis risiko.
Karena itu, persyaratan masing-masing usaha dapat berbeda berdasarkan kegiatan dan tingkat risikonya.
Ikuti petunjuk yang ditampilkan sistem dan lengkapi informasi atau persyaratan yang diperlukan.
6. Periksa Kembali Data Usaha
Sebelum menyelesaikan proses, periksa kembali:
- identitas
- nomor HP dan email
- alamat usaha
- kegiatan usaha
- KBLI
- informasi lain yang telah diisi
Kesalahan data dapat menimbulkan kebutuhan untuk melakukan perubahan atau perbaikan kemudian.
7. Selesaikan Pendaftaran
Setelah data dan persyaratan yang diperlukan terpenuhi, selesaikan proses sesuai petunjuk OSS.
NIB dapat diterbitkan sebagai identitas pelaku usaha. Untuk kegiatan tertentu, masih dapat terdapat persyaratan perizinan tambahan sesuai tingkat risiko usaha.
Ringkasan Cara Daftar UMKM Online
| Tahap | Proses |
|---|---|
| 1 | Buat akun OSS |
| 2 | Verifikasi akun |
| 3 | Isi data pelaku dan usaha |
| 4 | Pilih KBLI |
| 5 | Lengkapi persyaratan |
| 6 | Periksa kembali data |
| 7 | Selesaikan proses pendaftaran |
Apakah Daftar UMKM Online Berbayar?
Pengurusan NIB melalui sistem OSS tidak dipungut biaya. Pelaku usaha dapat melakukan proses tersebut secara mandiri melalui kanal resmi.
Namun, beberapa kegiatan usaha dapat membutuhkan perizinan, sertifikasi, atau pemenuhan persyaratan tambahan. Ketentuan dan biaya terkait kebutuhan tersebut dapat berbeda menurut bidang usahanya.
Anda juga tidak diwajibkan menggunakan jasa pihak ketiga hanya untuk membuat akun OSS atau mengurus NIB.
Tips agar Proses Daftar UMKM Lebih Lancar
Sebelum mendaftar, pastikan data dan informasi usaha sudah tersedia.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- gunakan nomor HP dan email aktif
- isi identitas sesuai data resmi
- tuliskan alamat usaha dengan benar
- pilih kategori UMKM sesuai kondisi usaha
- pilih KBLI yang sesuai
- periksa seluruh data sebelum dikirim
- simpan informasi akun OSS dengan aman
Jika sistem meminta persyaratan tambahan, ikuti petunjuk resmi yang ditampilkan berdasarkan kegiatan usaha Anda.
Butuh Dana untuk Menunjang Kebutuhan Usaha? Kenali Adapundi
Setelah legalitas usaha tertata, pelaku UMKM tetap perlu mengelola kebutuhan keuangan dengan hati-hati, termasuk ketika mempertimbangkan pinjaman.
Adapundi merupakan platform pinjaman daring yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan Adapundi menyediakan limit pinjaman hingga Rp100 juta, bunga rendah yang kompetitif, serta pilihan cicilan yang fleksibel sampai 12 bulan.
Proses pengajuan sederhana, cukup KTP dan no HP tidak perlu jaminan atau slip gaji. Setelah proses pengajuan disetujui dana akan langsung cair ke rekening.
Sebelum mengajukan pendanaan, pelajari terlebih dahulu jumlah pinjaman, bunga, biaya, tenor, risiko, serta ketentuan pembayaran yang tercantum dalam informasi produk dan perjanjian.
Gunakan pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar. Download aplikasi Adapundi sekarang!
Pertanyaan Umum tentang Daftar UMKM
Bagaimana cara daftar UMKM online?
Daftar UMKM online untuk mengurus legalitas usaha dapat dilakukan melalui OSS. Buat akun, isi data usaha, pilih KBLI, lengkapi persyaratan yang diminta, kemudian selesaikan proses pendaftaran.
Apa saja yang harus disiapkan untuk daftar UMKM?
Secara umum, siapkan NIK, nomor HP, email aktif, alamat usaha, informasi kegiatan, produk atau jasa, serta bidang usaha atau KBLI yang sesuai.
Apakah daftar UMKM dan membuat NIB sama?
Tidak. Daftar UMKM merupakan istilah umum untuk proses mengurus legalitas usaha, sedangkan NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui OSS.
Apakah usaha rumahan bisa didaftarkan?
Bisa. Usaha rumahan dapat mengurus legalitas selama kegiatan usahanya memenuhi ketentuan yang berlaku.
Apakah penjual online bisa daftar UMKM?
Bisa. Pelaku usaha online dapat mengurus legalitas dengan mendaftarkan kegiatan yang sesuai dengan bisnis yang dijalankan.
Apakah daftar UMKM online gratis?
Pengurusan NIB melalui OSS tidak dipungut biaya. Namun, kebutuhan perizinan atau sertifikasi tambahan dapat berbeda sesuai jenis usaha.
Sumber:
https://www.bankraya.co.id/blog/cara-daftar-umkm-online https://gopay.co.id/blog/cara-daftar-umkm https://oss.go.id/ https://peraturan.bpk.go.id/Details/161837/pp-no-7-tahun-2021
